KRITIK NASKAH (KODIKOLOGI) ATAS NASKAH SEJARAH RAGASELA
DOI:
https://doi.org/10.37014/jumantara.v9i2.249Keywords:
kritik naskah, kodikologi, naskah, sejarah ragasela, manuskripAbstract
Terdapat tiga naskah Sêjarah Ragasela yang tersimpan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dengan nomor katalog Br 603, 101 a NBR 33 a, dan 101 a NBR 33b. Ketiga naskah Sêjarah Ragasela tersebut menggunakan bahasa dan aksara Jawa. Masing-masing naskah memiliki tebal 35 halaman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian filologi yang fokus pada penelitian kritik naskah (kodikologi). Kritik naskah merupakan pengkajian terhadap komponen fisik naskah atau kodeks yang terdiri dari inventarisasi naskah, deskripsi naskah, kekerabatan antarnaskah, dan penentuan naskah edisi.References
Sumber Data
Naskah Sejarah Ragasela. Nomor Katalog Br 603. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Naskah Sejarah Ragasela. Nomor Katalog 101 a NBR 33a. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Naskah Sejarah Ragasela. Nomor Katalog 101 a NBR 33b. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Acuan Teks
Baried, Siti Baroroh dkk. 1994. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Fakultas Sastra Universitas Gajah Mada.
Darsa, Undang A. 2012. Kodekologi "Dinamika Identifikasi, Inventarisasi dan Dokumentasi Tradisi Pernaskahan Sunda. Bandung.
Darusuprapta. 1984. Naskah-naskah Nusantara Beberapa Gagasan Penanganannya. Yogyakarta: Javanologi.
Djamaris, Edwar. 2002. Metode Penelitian Filologi. Jakarta: CV Manasco.
Molen, Willem van der. 2011. Kritik Teks Jawa. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Soebadio, Haryati. 1975. Penelitian Naskah Lama Indonesia. Buletin Yaperna No. 7 Th. II-Juni. Jakarta: Yayasan Perpustakaan Nasional.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Pernyataan ini merupakan komitmen penulis untuk menghormati hak cipta, baik dalam hal pengutipan karya orang lain dan pemanfaatan konten jurnal. Apabila diperlukan, penulis dapat mengirimkan Surat Pernyataan Keaslian Naskah yang menyatakan bahwa "karya ini adalah ide asli penulis dan belum pernah dikirim ke penerbit lain dan diterbitkan dalam publikasi apapun".
- Penulis mempertahankan hak cipta.
- Hak moral publikasi adalah milik penulis.
- Aspek legal formal dalam pemanfaatan publikasi jurnal mengacu lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA), yang berarti bahwa konten jurnal dapat dimanfaatkan secara bebas untuk kepentingan apapun.