Kedudukan dan Peran Perempuan dalam Masa Jawa Kuno: Era Majapahit
DOI:
https://doi.org/10.37014/jumantara.v6i1.307Keywords:
perang, perempuan, masa Jawa Kuno, Majapahit, arkeologiAbstract
Merujuk pada data yang tersedia yaitu prasasti yang bertitimangsa, masa Jawa Kuno terentang antara abad ke-8 M hingga berakhirnya kekuasaan Kerajaan Majapahit dalam awal abad ke-16 M. Pada masa itu digunakan bahasa pengantar, pendidikan, dan bahasa resmi pemerintahan adalah Jawa Kuno. Hal itu dapat diketahui melalui berbagai sumber tertulis yang berupa prasasti atau karya-karya sastra yang masih bertahan hingga sekarang. Dalam periode tersebut tumbuh beberapa kerajaan yang berkembang secara silih berganti, adalah Mataram kuno yang beribukotakan di beberapa tempat di Jawa tengah (abad ke-8 sampai ke-10 M). Menyusul beberapa kerajaan yang beribukota di Jawa bagian timur, seperti Kadiri yang berkembang antara abad ke-11 sampai ke-12 M, Singhasari tumbuh kembang dalam abad ke-13 M, dan diteruskan dengan Majapahit yang berkembang antara abad ke-14 sampai 15 M.References
Bernet Kempers, A.J., 1959. Ancient Indonesian Art. Amsterdam: C.P.J. van Der Peet.
Drake, Earl, 2012. Gayatri Rajapatni: Perempuan di Balik Kejayaan Majapahit. Penyunting: Manneke Budiman. Yogyakarta: Ombak.
Harjowardojo, R.Pitono, 1965. Pararaton. Djakarta: Bhratara.
Mulyana, Slamet, 1967. Perundang-undangan Majapahit. Djakarta: Bhratara.
Munandar, Agus Aris. 2011. "Menafsirkan Ulang Riwayat Ken Angrok dan Ken Dedes dalam
Kitab Pararaton", dalam Jurnal Manassa: Berkala Ilmiah Pernaskahan Nusantara. Volume 1, Nomor 1. Depok: Masyarakat Pernaskahan Nusantara. Halaman 1"”15.
Pigeaud, Theodore G.Th., 1960"”63, Java in The 14th Century A Study in Cultural History: The Nagara-kertagama By Rakawi Prapanca of Majapahit, 1365 AD. Volume I"”V. The Hague: Martinus Nijhoff.
Sumadio, Bambang (editor jilid), 1984. Sejarah Nasional Indonesia II: Zaman Kuno. Jakarta: PN.Balai Pustaka.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Pernyataan ini merupakan komitmen penulis untuk menghormati hak cipta, baik dalam hal pengutipan karya orang lain dan pemanfaatan konten jurnal. Apabila diperlukan, penulis dapat mengirimkan Surat Pernyataan Keaslian Naskah yang menyatakan bahwa "karya ini adalah ide asli penulis dan belum pernah dikirim ke penerbit lain dan diterbitkan dalam publikasi apapun".
- Penulis mempertahankan hak cipta.
- Hak moral publikasi adalah milik penulis.
- Aspek legal formal dalam pemanfaatan publikasi jurnal mengacu lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA), yang berarti bahwa konten jurnal dapat dimanfaatkan secara bebas untuk kepentingan apapun.