Rahasia Pengobatan yang Tersirat dalam Naskah Mantra
DOI:
https://doi.org/10.37014/jumantara.v2i2.137Keywords:
Naskah Mantra, pengobatan, tradisional, manuskrip, naskah obatAbstract
Mengapa ‘naskah’ sebagai warisan karuhun orang Sunda masa silam dianggap penting dan perlu diinformasikan keberadaannya masa kini? Ada beberapa hal menarik yang dapat digali, diungkap, bahkan diteliti secara lebih mendalam berkenaan dengan kearifan lokal budaya Sunda yang terpendam, khususnya dalam ‘naskah mantra’. Mengapa pula ‘mantra’ harus diteliti? Untuk kepentingan apa? Kenyataan yang sampai saat ini tidak bisa kita pungkiri keberadaannya adalah bahwa adanya sebuah ‘gejala’ terkait dengan kebiasaan sebagian masyarakat yang begitu dekat dengan mantra dan pemanfaatan mantra  untuk kepentingan tertentu guna tercapainya tujuan tertentu pula. Benarkah mantra oleh sebagian masyarakat dipercayai mempunyai kekuatan gaib? Masyarakat yang seperti ini begitu sukar melepaskan kebiasaannya dalam memanfaatkan mantra karena dirasakan banyak diperoleh manfaatnya. Hal ini tentu saja mengundang banyak reaksi dari masyarakat lainnya yang secara langsung atau tidak langsung menolak kehadiran mantra dalam kehidupan sehari-hari. Pandangan masyarakat terhadap mantra, tentu saja telah memunculkan beraneka ragam prasangka. Bagi masayarakat pengamal mantra, kegiatan sehari-hari kerap kali diwarnai dengan pembacaan mantra demi keberhasilan untuk mencapai maksud tertentu, misalnya, para petani ingin sawahnya subur, terhindar dari gangguan hama, hasilnya melimpah; para pedagang ingin dagangannya laris; serta pengharapan-pengharapan lainnya, seperti mantra yang digunakan untuk pengobatan, yang menurut pandangan para pengamal mantra tentu saja sangat menguntungkan mereka, yang menjadi bahasan utama dalam tulisan ini.References
Al-Athar, Abdul Kholiq. 1997. Menolak dan Membentengi Diri Dari Sihir. Bandung: Pustaka Hidayah.
Danandjaja, James. 1994. Folklore Indonesia: Ilmu Gosip, Dongeng, dan Lain-lain. Jakarta: Grafiti.
Darsa, Undang Ahmad. 1998. Khazanah Pernaskahan Sunda. Bandung: Fakultas Sastra Unpad.
Ekadjati, Edi Suhardi. 1988. Naskah Sunda: Inventarisasi dan Pencatatan. Bandung: Kerjasama Lembaga Kebudayaan Unpad dengan The Toyota Foundation.
Ikram, Achadiati. 1976. "Sastra Lama Sebagai Penunjang Kebudayaan Sastra Modern" Majalah Bahasa Sastra. No. 6 Tahun I. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.
Mulder, Niels. 1984. Kebatinan dan Hidup Sehari-hari orang Jawa. Jakarta: Gramedia.
Mustappa, Abdullah. 1995. Kamus Sastra. Bandung: PT Granesia.
Robson, S.O. 1978. Filologi dan Sastra-Sastra Klasik Indonesia. Bandung: Tjupu Manik.
Rusyana, Yus. 1970. Bagbagan Puisi Mantra Sunda . Bandung: Proyek Penelitian Pantun dan Folklore Sunda.
Sianipar, T., dkk. 1992. Dukun-Mantra: Kepercayaan Masyarakat. Jakarta: Grafikatama Jaya.
Subhani, Syaikh Ja"far. 1992. Tauhid dan Syirik. Bandung: Mizan.
Suroso, Imam. 1999. "Santet, Magis atau Psikis?", dalam Menguak Rahasia Supranatural. Solo: CV. Aneka.
Suryani, Elis. 1990. Wawacan Panji Wulung: Sebuah Kajian Filologis (Thesis). Bandung: Fakultas Pascasarjana Unpad.
______________. 1995. Wawacan Raramendut: Sebuah Kajian Filologis. Jakarta: Program Penggalakan Kajian Sumber-Sumber Tertukis Nusantara.
______________. 2001. Magic Yang Terungkap Dalam Khazanah Naskah Sunda: Tinjauan Filologis dan Analisis Fungsi (Tahap I). Jakarta: Program Penggalakan Kajian Sumber-Sumber Tertulis Nusantara.
______________. 2002. "Magic" Eksistensi dan Fungsinya Dalam Kehidupan Masyarakat Sunda Masa Kini". (Laporan Penelitian). Bandung: Pusat Penelitian Kemasyarakatan.
Teeuw, A. 1984. Sastra dan Ilmu Sastra. Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Pustaka Jaya.
Wellek, Rene dan Warren, Austin. 1989. Teori Kesusastraan. Jakarta: PT. Gramedia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Pernyataan ini merupakan komitmen penulis untuk menghormati hak cipta, baik dalam hal pengutipan karya orang lain dan pemanfaatan konten jurnal. Apabila diperlukan, penulis dapat mengirimkan Surat Pernyataan Keaslian Naskah yang menyatakan bahwa "karya ini adalah ide asli penulis dan belum pernah dikirim ke penerbit lain dan diterbitkan dalam publikasi apapun".
- Penulis mempertahankan hak cipta.
- Hak moral publikasi adalah milik penulis.
- Aspek legal formal dalam pemanfaatan publikasi jurnal mengacu lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA), yang berarti bahwa konten jurnal dapat dimanfaatkan secara bebas untuk kepentingan apapun.