Jejak Penjajahan pada Naskah Sunda: Studi Kasus pada Surat Tanah
DOI:
https://doi.org/10.37014/jumantara.v1i1.104Keywords:
naskah sunda, surat tanah, penjajahan, sejarahAbstract
Masyarakat Sunda pernah mengenal berbagai aksara, yaitu Pallawa, Sunda Kuna, Jawa Kuna, Cacarakan, Arab, Pegon, dan Latin. Aksara Pallawa hanya diketahui dalam penulisan prasasti sedangkan aksara lainnya digunakan dalam naskah. Isi naskah meliputi seluruh bidang kehidupan termasuk surat-surat penting. Adanya pengaruh Mataram dalam bidang aksara dan pengaruh Belanda dalam bidang administrasi pemerintahan menyebabkan perubahan sosial di masyarakat, termasuk dalam sistem jual beli. Aksara Cacarakan pernah menjadi aksara resmi pemerintahan di wilayah Sunda, padahal sebelumnya masyarakat Sunda sudah memiliki aksara Sunda yang diketahui mulai digunakan sejak abad ke-16. Penggunaan aksara Cacarakan ini terus berlangsung hingga awal abad ke-20. Salah satu contoh akta jual beli di bawah ini menggambarkan kehidupan pada masa itu serta sebelum dan sesudahnya.References
Ekadjati, Edi S. 1988. Naskah Sunda: Inventarisasi dan Pencatatan. Bandung: Universitas Padjadjaran bekerja sama dengan The Toyota Foundation.
Jurusan Pendidikan Bahasa Daerah IKIP Bandung. 1992. Palanggeran Ejahan Basa Sunda. Bandung: Rahmat Cijulang.
Ruhaliah. 2008. Pedoman Transliterasi Naskah. Bandung: Jurusan Pendidikan Bahasa Daerah FPBS UPI.
Downloads
Issue
Section
Articles
License
- This statement is the author's commitment to respect copyright, both in terms of citing other people's work and utilizing journal content. If necessary, the author can send an Authenticity Statement of Article stating that "this work is the author's original idea and has never been sent to another publisher and published in any publication"
- The author retains copyright.
- The moral rights of publication belong to the author.
- Formal legal aspects in the use of journal publications refer to the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA) license, which means that journal content can be used freely for any purpose.