Proses Review

- Reviewer menerima naskah double blind review (tanpa identitas penulis) dari editor bagian atau sekretariat redaksi. Apabila tidak sesuai kompetensinya, reviewer berhak menolak naskah dan merekomendasikannya ke reviewer lain yang lebih kompeten.

- Satu orang reviewer minimal mereview satu naskah dan satu naskah minimal direview oleh satu orang reviewer.

- Reviewer menelaah naskah dari aspek kualitas dan substansi penulisan, yang mencakup keterbaruan, keaslian, kemanfaatan, kevalidan kutipan dan daftar pustaka. Jika memiliki waktu untuk mengecek tata bahasa dan kalimat naskah, reviewer diperkenankan untuk melakukannya.