Kontekstual Pelestarian Naskah Kuno/Manuskrip Dalam Menggali Kearifan Lokal sebagai Social Capital Membangun Bangsa: Sebuah Tinjauan UU No. 43/2007 tentang Perpustakaan

Authors

  • Adin Bondar Perpustakaan Nasional RI

DOI:

https://doi.org/10.37014/medpus.v15i3.951

Keywords:

naskah kuno, manuskrip, UU No.43

Abstract

Era baru perpustakaan Indonesia. Kenapa demikian? Sebuah penantian yang cukup lama hampir 50 tahun lamanya, Perpustakaan Nasional beserta pemangku kepentingan berupaya agar Undang-Undang Perpustakaan di negeri ini ada. 1 November 2007 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan disahkan. Sejarah kepustakawanan Indonesia sangat dipengaruhi oleh tekad dan semangat pantang mundur dari para tokoh pejuang perpustakaan walaupun mereka dihadapkan pada stigma ‘kekerdilan profesi’ atau profesi yang terpinggirkan.Pelestarian naskah kuno/manuskrip sebagaimana diamanatkan UU No. 43/2007 tentang Perpustakaan merupakan fokus pembangunan yang perlu dijadikan mainstreaming program Perpustakaan Nasional dalam kurun waktu 2009-2014. Naskah kuno/manuskrip mempunyai hubungan dalam membangun karakter bangsa (national and character building). Kata kunci yang perlu dikedepankan adalah ruh atau nilai/norma yang terdapat dalam isi naskah kuno tersebut perlu segera diinventarisasi, digali, ditelaah dan disosialisasikan kepada masyarakat, mengingat semakin meningkatnya masalah-masalah sosial di Indonesia yang diakibatkan oleh asimilasi karakter budaya kapitalis dan materialistis yang semakin kuat di masyarakat maupun penyelenggara negara.

References

Dureau, J.M. dan Clement, DWG. 1990. Dasar-dasar pelestarian dan pengawetan bahan pustaka. Jakarta: Perpustakaan Nasional.

Gardjito. 2003. Program kegiatan pusat preservasi bahan pustaka tahun 2003. Cisarua: Rapat Kerja Perpustakaan Nasional RI Tahun 2003.

Universitas Diponegoro. 1995. Setengah abad budaya Indonesia: dalam rangka Lustrum VI Fakultas Sastra UNDIP dan 50 Tahun Indonesia Merdeka. Semarang: Fakutas Sastra.

Downloads

Published

2020-04-30

How to Cite

Bondar, A. (2020). Kontekstual Pelestarian Naskah Kuno/Manuskrip Dalam Menggali Kearifan Lokal sebagai Social Capital Membangun Bangsa: Sebuah Tinjauan UU No. 43/2007 tentang Perpustakaan. Media Pustakawan, 15(3), 106–113. https://doi.org/10.37014/medpus.v15i3.951

Issue

Section

Articles