Peningkatan Kompentensi Pustakawan dengan Penelitian
DOI:
https://doi.org/10.37014/medpus.v20i3.944Keywords:
Pustakawan, penelitian, kompetensiAbstract
Profesi pustakawan direduksi hanya menjadi kegiatan teknis menerima, menyimpan, dan menjaga buku. Akibatnya apresiasi dan kiprah pustakawan belum mendapatkan pengakuan. Profesi pustakawan di Indonesia sudah berjalan cukup lama dan telah diakui oleh pemerintah sebagai tenaga fungsional. Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Kompetensi pustakawan mencakup dua aspek, (1) kompetensi personal, (2) kompetensi profesional. Kompetensi profesional, terkait dengan pengetahuan pustakawan di bidang sumber informasi, teknologi, manajemen, penelitian, dan kemampuan menggunakan pengetahuan tersebut sebagai dasar untuk menyediakan layanan perpustakaan dan informasi. Kompetensi penelitian bagi pustakawan merupakan sesuatu yang penting agar profesionalisme pustakawan tidak direduksi hanya menjadi kegiatan teknis. Manfaat yang diperoleh pustakawan sebagai peneliti antara lain; (1) pengembangan keilmuan di bidang perpustakaan, (2) melatih dasar pengambilan keputusan, (3) membangun cara berfikir kritis pustakawan. Untuk itu, agar pustakawan dapat melakukan penelitian kebijakan di bidang dana merupakan dukunganan penting bagi pustakawan dalam melakukan penelitian. Pustakawan sebaiknya membentuk komunitas atau kelompok peneliti pustakawan sebagai sarana untuk diskusi atau berbagi pengalaman dalam rangka meningkatkan kualitas penelitian.References
Arikunto, S (2002). Prosedur Penelitian. Jakarta : Rineka Cipta
Dikti. 2005. Buku Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi. Jakarta: Dikti
Indonesia. 2009. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Indonesai No. 2 Th. 2008 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional
Pustakawan dan Angka Kreditnya. Jakarta: Perpustakaan Nasional.
Khayatun. 2011. Kajian Tentang Peluang dan Tantangan Program Sertifikasi Pustakawan di Indonesia. Bogor. Institut Pertanian.
Lasa HS. 2011. Sertifikasi Kompetensi Pustakawan: Yogyakarta: Forum Pustakawan UGM.
Sudarsono, Blasius. 2011. Kepustakawanan. Makalah Diskusi Ilmiah Pustakwan dan Kepustakwanan. Yogyakarta: Forum Pustakawan UGM & Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI).
Indonesia. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, Perpustakaan Nasional, Jakarta: 2008
Sulistyo-Basuki. 2010. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Zen, Zulfikar. 2008. Manajemen Sumber Daya Pustakawan dalam Era Digitalisasi. Makalah pada "Workshop Pengembagan Perpustakaan Pendidikan Tinggi Islam. Jakarta: DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM DIRJEN PENDIDIKAN ISLAM DEPAG R.I