Meneguhkan Eksistensi: Mengembangkan Organisasi Profesi Kepustakawanan di Indonesia

Authors

  • Suherman Suherman UPT Balai Informasi Teknologi LIPI

DOI:

https://doi.org/10.37014/medpus.v16i3&4.920

Keywords:

IPI, organisasi profesi, pustakawan

Abstract

Upaya rekonstruksi citra dan revitalisasi peran IPI utuk menjadi sebuah organisasi profesi yang layak diperhitungkan di negeri ini harus dilakukan. IPI telah mengokohkan jatidiri sebagai salah satu organisasi profesi di negeri ini. Tapi dari banyak perbincangan dengan berbagai kalangan mendapatkan sebuah kenyataan bahwa selama ini performansi IPI lebih kuat sebagai orgnasisasi tempat berkumpulnya para nostalgialis yang memiliki agenda rutin berupa kongres, seminar atau munas, dan halal bi halal. Apabila kita ingin menunjukan bahwa IPI merupakan organisasi profesi yang patut diperhitungkan dalam turut serta menuntaskan problematika bangsa, maka IPI harus mengubah budaya organisasi menuju budaya organisasi yang baru, yaitu budaya organisasi pustakawan profesional. IPI perlu menghidupkan budaya perbaikan berkenimbangn sebagai bagian dari keseluruhan kultur organisasi. Sebagai sebuah organisasi, kualitas kolektiflah yang akan memberi peluang untuk bertahan dan terus berkembang. Kemampuan beradaptasi dengan berbagai situasi baru dan  perkembangan-perkembangan baru merupakan keniscayaan untuk terus mempertahankan eksistensi.

Author Biography

Suherman Suherman, UPT Balai Informasi Teknologi LIPI

Pemenang Hiburan Keempat Lomba Penulisan Karya Ilmiah Bagi Pustakawan tahun 2009

References

Harahap, Basyral Hamidy dan Tairas, J.N.B. Kiprah Pustakawan: Seperempat abad Ikatan Pustakawan Indonesia 1973-1998. Jakarta: Pengurus Besar Ikatan Pustakawan Indonesia, 1998.

Hernandono. "Meretas kebuntuan kepustakawanan Indonesia dilihat dari sisi sumber daya tenaga perpustakaan" dalam Kumpulan Naskah Orasi Ilmiah Pustakawan Utama 1995-2007. Editor: Blasius Sudarsono dan Titiek Kismiyati. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI, 2008, hal. 141-167

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 132/KEP/M.PAN /12/ 2002 dan Keputusan Bersama Kepala Perpustakaan Nasiona RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor: 23 tahun 2003, nomor: 21 tahun 2003.

Matta, Anis. Menikmati Demokrasi. Jakarta: Pustaka Saksi, 2002.

Downloads

Published

2020-04-23

How to Cite

Suherman, S. (2020). Meneguhkan Eksistensi: Mengembangkan Organisasi Profesi Kepustakawanan di Indonesia. Media Pustakawan, 16(3&4), 140–144. https://doi.org/10.37014/medpus.v16i3&4.920