Kepustakawanan : Kemarin Dan Esok Adalah Hari Ini
DOI:
https://doi.org/10.37014/medpus.v19i2.863Keywords:
autobiografi pustakawan, Pustakawah Ahli UtamaAbstract
Dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Menpan Nomor 18 Tahun 1988 tentang Angka Kredit bagi Jabatan Pustakawan (yang hingga saat ini telah beberapakali disempurnakan), menandakan bahwa pemerintah telah mengakui jika pekerjaan seorang pustakawan sebagai Jabatan Fungsional. Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah perguruan tinggi di Indonesia yang pertama kali menerapkan peraturan jabatan fungsional pustakawan. Saya adalah â€Pustakawan Glundung Pringis†karena ketika saya diangkat pertama kali sebagai Pejabat Fungsional Pustakawan melalui inpassing bukan pengangkatan pertama berdasar kualifikasi yang disyaratkan, karena sebagaimana diketahui bersama, syarat untuk pengangkatan Jabatan Fungsional Pustakawan harus memiliki pendidikan minimal D2/D3 di bidang Perpustakaan. Saya diangkat sebagai pejabatan fungsional pustakawan berdasar SK. Mendikbud No. 95/C/1990, dengan posisi: Jabatan Fungsional Pustakawan: Pustakawan Pratama. TMT: 31 Januari 1988. Sejak itulah saya meniti karir di bidang kepustakawanan melalui dua zaman yaitu Era Kepustakawanan Konvensional yang serba manual atau hastawi dan Era Kepustakawanan dengan penerapan Teknologi Informasi yang padat teknologi. Di dalam meniti karir di UGM saya berpegang pada â€Ngelmu Bejaâ€. Ngelmu beja itu adalah ngelmu atau ilmu untuk â€hanggayuh kamulyan†bukan sekedar †kemul-liyanâ€.Downloads
Published
2020-04-08
How to Cite
Purwono, P. (2020). Kepustakawanan : Kemarin Dan Esok Adalah Hari Ini. Media Pustakawan, 19(2), 30–37. https://doi.org/10.37014/medpus.v19i2.863
Issue
Section
Articles