Sertifikasi Pustakawan Berdasarkan SKKNI Bidang Perpustakaan
DOI:
https://doi.org/10.37014/medpus.v21i2.787Keywords:
asesi, asesor, kompetensi, lsp pustakawan, perpustakaan, pustakawan, sertifikasi, SKKNIAbstract
Pada tahun 2015, Indonesia akan memasuki era komunitas ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC). Salah satu elemen utama dari “AEC Blueprint†yaitu adanya arus bebas tenaga terampil. Maka dipastikan akan terbuka kesempatan kerja seluas-luasnya bagi warga negara di ASEAN untuk mendapatkan pekerjaan di kawasan ASEAN tanpa mendapat hambatan, termasuk peluang kerja dibidang perpustakaan. Oleh karena itu kompetensi pustakawan merupakan tuntutan profesionalisme yang harus dapat dipenuhi. Kompetensi pustakawan adalah kemampuan seseorang yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dapat terobservasi dalam menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan standar kinerja yang ditetapkan. Salah satu bentuk pengakuan kompetensi kerja adalah melalui sertifikasi kompetensi. Sertifikasi kompetensi pustakawan diselanggarakan oleh LSP Pustakawan. Uji kompetensi mengacu pada standar SKKNI bidang Perpustakaan. Tujuan sertifikasi ini adalah dalam upaya peningkatan kualitas pustakawan yang baku sehingga dapat berimbas pada peningkatan kualitas layanan perpustakaan.Dengan memiliki sertifikat kompetensi pustakawan maka seseorang pustakawan akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi kerja yang dikuasainya. Namun disisi lain kesiapan pustakawan dalam mengikuti sertifikasi belum dibekali dengan informasi yang cukup tentang sertifikasi komptensi pustakawan. Bahkan ada pustakawan yang belum mengerti tentang SKKNI bidang Perpustakaan. Tulisan ini akan membahas tentang kesiapan pustakawan, sertifikasi pustakawan, SKKNI bidang perpustakaan, Lembaga Sertifikasi Profesi Pustakawan (LSP Pustakawan), dan proses sertifikasi.References
Indonesia. (2007). Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. Jakarta : Perpustakaan Nasional. Indonesia. (2004). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi Indonesia. (2014).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 2014
tentang tentang Pelaksanaan Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan Indonesia. Departemen Perdagangan.
Menuju ASEAN Economic Community 2015. http://ditjenkpi.kemendag.go.id/ website_kpi/Umum/Setditjen/Buku%20
Menuju%20ASEAN%20ECONOMIC%20COMMUNITY%202015.pdf (Akses 29 April 2014)
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara. (2002). Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 132/KEP/M.PAN/12.2002 Tentang Jabatan fungsional dan angka kreditnya.
Indonesia. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi. (2014). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan Dan Angka Kreditnya.
Indonesia. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. (2012). Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 83 tahun 2012 tentang Penetapan rancangan standar kompetensi kerja nasional Indonesia sektor jasa kemasyarakatan, hiburan dan
perorangan lainnya bidang perpustakaan menjadi standar kompetensi kerja nasional Indonesia. Jakarta : Perpustakaan Nasional
Kentucky Certification and Recertification Manual for Librarians. http :// kdla.ky.gov/librarians /staffdevelopment/Documents/manual.pdf. (Akses 29 April 2014)
Khayatun & Akhmad Syaikhu. (2011). Kajian tentang peluang dan tantangan program sertifikasi pustakawan di Indonesia.
Ninis Agustinis Damayanti. (2011). Kompetensi dan sertifikasi pustakawan: ditinjau dari kesiapan dunia pendidikan ilmu perpustakaan. Media Pustakawan. Vol. 18, No.3-4. hlm. 18-24 tahun 2011
Rochani Nani Rahayu dan Wahid Nashihuddin.( 2011). Perceptions of Head of Libraries and Librarians in Regional Agency for Libraries and Archives (BPAD) towards Librarian Professional Certification. http://pustakapusdokinfo.files.wordpress.com/2013/09/
naskahsertifikasi-pustakawan.pdf. (Akses, 1 Mei 2014)
Sri Rumani.(2012). Sertifikasi pustakawan.. http://iapsuka.files.wordpress.com /2012/01/ sertifikasi-pustakawanolehsrirumani-sh-sip-msi1.pdf (Akses, 15 April 2014)
Suharyanto. (2013). Kemandirian pustakawan dalam pelaksanaan
tugas. Makalah disampaikan pada Rakerpus dan Seminar Ilmiah IPI,
-3 Oktober 2013 di Banjarmasin.
Titiek Kismiati. (2011). Kesiapan sertifikasi pustakawan. Media Pustakawan. Vol. 18, No.3-4. hlm. 13-18 tahun 2011
http://www.bnsp.go.id/
http://www.lsppustakawan.com/
profil-kami.html
http://www.pustakawan.pnri.go.id/