Kebijakan Informasi pada Kementerian Agama Republik Indonesia

Authors

  • HARIYAH HARIYAH Kementerian Agama

DOI:

https://doi.org/10.37014/medpus.v25i3.213

Keywords:

Kebijakan Informasi, Kemenag, PPID, Good Governance

Abstract

Penerapan prinsip-prinsip good governance terutama pada era reformasi ini sangat perlu dalam melakukan penilaian terhadap kualitas kebijakan. Masyarakat dapat mempertanyakan apakah suatu kebijakan diproses secara transparan dan profesional serta disosialisasikan kepada publik, dan apakah isi dari kebijakan yang dibuat pemerintah sudahkah diketahui dan difahami masyarakat. Demikianlah yang menjadi salah satu perhatian dari kebijakan Informasi khususnya terkait dengan apa yang dilakukan pemerintah atau the work of government dan perlu diketahui oleh masyarakat luas. Yang perlu menjadi perhatian adalah bahwa masyarakat dapat memberikan respon atas keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah bila mereka juga telah mengetahui isi dan memahami secara seksama suatu kebijakan yang telah dibuat dan diaplikasikan oleh pemerintah. Dengan demikian diharapkan kualitas, efektivitas dan kapasitas kebijakan publik sesuai yang diharapkan.

References

Affan, Rangkuti. (2012). Haji terang hati senang. Realita Haji: Media Komunikasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, IV, 28-30.

Basri, Mokmin, Zawiyah M. Yusof and Nor Azan M. Zin. Information Policy: The Diminishing Role of Library. (2012). International Journal of Humanities and Social Science. Vol. 2 No. 19. Special Issue "“ October 2012.

Braman, Sandra. (2009). Change of state: information, policy, and power. London: MIT Press. Wi, Galih. (2015). Fenomena Maraknya Aliran Sesat di Indonesia. https://www.academia.edu/11716883/ FENOMENA_

MARAKNYA_ALIRAN_SESAT_DI_INDONESIA. Diakses 21 Desember 2015.

Indonesia. Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. (2013).Pedoman Penanganan Aliran dan Gerakan Keagamaan Bermasalah di Indonesia. Jakarta.

Indonesia. Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. (2014). Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan 2013. Jakarta. https://www. academia.edu/7860238/ Laporan_Tahunan_ Kehidupan_Keagamaan_2013. Diakses 21 Desember 2015.

Langaji, Abbas. (2012). Dinamika Aliran Keagamaan Sempalan: Tinjauan Perspektif Sosiologi Agama. Conference Proceedings, Annual International

Conference on Islamic Studies XII Surabaya.1729-1743.

Lubis, Paruhuman Bangun. (2013). Ujian komprehensif. Semarang: Universitas Diponegoro.

Muhammad, Ali Yusni. (2015). Studi Tentang Pelayanan Haji di Kementerian Agama Kota Samarinda. Ilmu pemerintahan, 3(1). 318-332. ppid.kemenag.go.id

Rosidi, Achmad (Ed). (2011). Perkembangan Paham Keagamaan Lokal di Indonesia. Jakarta: Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Unsworth, Kristene. (2014). Information Policy: Global Issues and Opportunities for Engagement. Bulletin of the Association Science and Technology. 40 (5), 46-47.

OAIC. (2011). Information policy: principles on open public sector information. https://www.oaic.gov.au/images/documents/information-policy/informationpolicy-agency-resources/principles_on_psi_short.pdf

Diakses 12 nov 2015.

Sejarah pembentukan kementerian agama. Ppid. kemenag.go.id. Diakses pada 3 Desember 2015.

Downloads

Published

2018-09-21

How to Cite

HARIYAH, H. (2018). Kebijakan Informasi pada Kementerian Agama Republik Indonesia. Media Pustakawan, 25(3), 23–31. https://doi.org/10.37014/medpus.v25i3.213

Issue

Section

Articles