Ulasan Diklat Kepala Perpustakaan Sekolah
Abstract
Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Per-pustakaan Nasional RI mempunyai tujuan meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga perpustakaan. Untuk itu pendidikan untuk pembinaan dan pengem-bangan tenaga perpustakaan merupakan tanggung ja-wab penyelenggara perpustakaan (pasal 23 ayat 1 Un-dang-Undang Nomor 43 Tahun 2007). Sedangkan Pen-didikan dan pembinaan dan pengembangan sebagaima-na dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui pen-didikan formal dan/atau non formal (pasal 2). Se-dangkan program dan kegiatan Pusdiklat meliputi penyusunan kurikulum, bahan ajar dan pedoman diklat, serta penyelenggaraan berbagai diklat Fungsional Pustakawan dan Diklat Teknis Perpustakaan serta eval-uasi pelatihan, yang pelaksanaan dapat bekerja sama dengan instansi terkait, organisasi profesi, secara kon-vensional maupun berbasis Teknologi Informasi (TI).Downloads
Published
2020-02-07
Issue
Section
Articles