Pengaruh Uji Kompetensi Polisi Pamong Praja Terhadap Kinerja Polisi Pamong Praja
Keywords:
Uji Kompetensi, standarisasi kompetensi, Polisi Pamong Praja, Kinerja.Abstract
Uji Kompetensi Polisi Pamong Praja merupakan amanat dari Peraturan Menteri Bersama Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jabatan fungsional polisi pamong praja yang ditindaklanjuti oleh Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2015 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2015. Tujuan kajian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pengaruh uji kompetensi polisi pamong praja terhadap kinerja polisi pamong praja setelah dilakukannya uji kompetensi polisi pamong praja ditinjau dari perspektif Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman pengembangan system Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi dilingkungan Kementerian dalam negeri dan Pemerintah daerah dan Surat edaran Mendagri No 800/120/120 tanggal 15 Januari 2016. Kajian ini menggunakan pendekatan penelitian normative kualitatif dengan analisis deskriptif kualitatif. Data sekunder dan primer diperoleh dengan studi literature dan wawancara serta observasi. Pada penelitian ini peneliti menemukan bahwa dasar hukum pelaksanaan uji kompetensi polisi pamong praja hanya berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/120/SJ yang bukan merupakan suatu produk hukum dari yang dimaksud oleh UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dan belum pernah dilakukan penelitian hasil outcome dari dilaksanakannya uji kompetensi polisi pamong praja . Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang positif dan siginifikan diadakannya uji kompetensi jabatan fungsional polisi pamong praja terhadap peningkatan Kinerja polisi pamong praja di Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.Downloads
Issue
Section
Articles