Tinjauan Buku: Dekolonisasi Filologi (di) Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.37014/jumantara.v8i1.269Keywords:
tinjauan buku, dekolonisasi, filologi, kodikologi, resensi bukuAbstract
Dalam sejarahnya, tradisi ilmu filologi yang berkembang di Indonesia—khususnya pada lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang memiliki bidang kajian sastra—tidak bisa dilepaskan dari arus besar kolonialisme yang pernah melanda negeri ini. Kaum orientalis kolonial memperkenalkan suatu konsep serta pendekatan yang “asing†untuk memahami bahasa serta tradisi teks masyarakat pribumi di negeri jajahan mereka. Tujuannya jelas. Filologi dijadikan elemen penggerak mesin kekuasaan kolonial dan dikemas dalam sebuah label “misi pemberadabanâ€â€”sebuah idiom yang terdengar begitu agung dan mulia. Dalam kasus Jawa, misalnya, kajian filologi tumbuh subur setelah pecah pemberontakan Diponegoro (1825—1830 AD) yang begitu melelahkan dan berimbas pada kerugian material yang sangat besar bagi pihak kolonial. Filologi menjadi bagian dari “keinsyafan†akan hal itu. Ketika itu pihak kolonial belum memiliki sosok antropolog semacam Christiaan Snouck Hourgronje yang berhasil meredam perlawanan masyarakat Aceh di akhir abad XIX melalui saran-saran ilmiahnya. Mereka sadar, manusialah aspek sentral yang harus dipahami sebelum ideologi kolonial bisa ditanamkan dan kekuasaan mereka bisa diamankan. Dalam hal ini, Belanda termasuk lambat dibanding kompetitornya, yakni Inggris, yang telah mengoperasikan cara semacam itu di wilayah-wilayah koloninya.Downloads
Published
2019-08-07
Issue
Section
Articles
License
- Pernyataan ini merupakan komitmen penulis untuk menghormati hak cipta, baik dalam hal pengutipan karya orang lain dan pemanfaatan konten jurnal. Apabila diperlukan, penulis dapat mengirimkan Surat Pernyataan Keaslian Naskah yang menyatakan bahwa "karya ini adalah ide asli penulis dan belum pernah dikirim ke penerbit lain dan diterbitkan dalam publikasi apapun".
- Penulis mempertahankan hak cipta.
- Hak moral publikasi adalah milik penulis.
- Aspek legal formal dalam pemanfaatan publikasi jurnal mengacu lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA), yang berarti bahwa konten jurnal dapat dimanfaatkan secara bebas untuk kepentingan apapun.